Manusia merupakan makhluk sosial yang perannya tidak
pernah terlepas dari manusia yang lainnya. Interaksi pun akan terjadi baik
antara dua orang individu atau lebih. Hal ini sering menyebabkan terjadinya
konflik/masalah.
Didalam kehidupan
kita sehari-hari pun kita sering dihadapi dengan masalah. Mungkin sudah tidak
aneh lagi di telinga kita bila mendengar tentang Masalah Sosial. Di Indonesia,
banyak sekali masalah sosial yang bermunculan. Menurut buku Charles Zastrow
yang saya baca, ia mendefinisikan Masalah Sosial sebagai suatu kondisi sosial
yang mempengaruhi sejumlah besar orang yang memerlukan perbaikan segera dengan
sekumpulan tindakan-tindakan.
Salah satu masalah
sosial yang sering kita dengar adalah mengenai Anak Jalanan (Anjal). Sampai
sekarang, masih banyak kita temui anak-anak di perempatan jalan, atau di
pinggir-pinggir jalan. Ada yang mengamen, atau sekedar mengemis meminta bantuan
dari orang lain. Hal ini sangat ironis, ditengah keadaan Indonesia yang
diharapkan dapat menjadi Negara Maju sementara masih banyak sekali warganya
yang belum sejahtera.
Di kota besar,
anak jalanan juga bukan lagi merupakan objek yang aneh. Apalagi bila sampai
anak jalanan ini melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Maka
dari itu, kita sebagai seorang Pekerja Sosial perlu melakukan tindakan kepada
anak jalanan ini. Dalam UU No 11 tahun 2009 disebutkan pula tujuan dari seorang
Pekerja Sosial agar dapat melakukan Pemberdayaan terhadap masyarakat yang
dinilai belum berfungsi sosial. Khususnya pada pembahasan ini adalah anak
jalanan. Tapi dibalik itu, seorang Pekerja Sosial pun jangan sampai lupa kalau
mereka memiliki latar belakang kenapa menjadi Anjal. Mungkin yang dapat saya
analisa diantaranya adalah yang pertama karena adanya keterdesakan ekonomi,
dipaksa orang tuanya mencari uang, ada yang karena putus sekolah, kebebasan
hidup, bahkan mungkin ada juga yang malas mencari pekerjaan sehingga lebih
memilih menghabiskan waktunya di jalanan.
Sebagai seorang
pekerja sosial, hendaknya kita merasa simpati dan empati terhadap keadaan ini.
Peran pekerja sosial yang dapat diterapkan dalam kasus anak jalanan ini adalah
sebagai :
1. Teacher
(Untuk mengajarkan mereka keterampilan-keterampilan agar mereka tidak
tergantung kepada belas kasihan orang lain lagi)
2. Konselor
(Untuk memberikan konsultasi kepada klien untuk membantu permasalahan yang
dihadapi klien)
3. Motivator
(Untuk memotivasi anak jalanan bahwa mereka memiliki banyak potensi yang dapat
dikembangkan agar mereka tidak terus bergantung kepada charity saja tapi mereka
harus dapat berfungsi sosial juga)
Saran dari saya
untuk mengatasi permasalahan anak jalanan ini ialah :
1. Adanya
upaya pembinaan anak jalanan oleh pemerintah atau pihak swasta
2. Departemen
Sosial lebih memperkuat kebijakan yang tegas tentang anak jalanan
3. Menumbuhkan
jiwa Wirausaha pada anak-anak jalanan
4. Adanya
Undang-Undang yang kuat terhadap anak jalanan
5. Pembuatan
rumah singgah untuk anak jalanan sehingga pekerja sosial dapat menjalankan
perannya disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar