Selasa, 17 April 2012

ANAK JALANAN




Manusia merupakan makhluk sosial yang perannya tidak pernah terlepas dari manusia yang lainnya. Interaksi pun akan terjadi baik antara dua orang individu atau lebih. Hal ini sering menyebabkan terjadinya konflik/masalah.
Didalam kehidupan kita sehari-hari pun kita sering dihadapi dengan masalah. Mungkin sudah tidak aneh lagi di telinga kita bila mendengar tentang Masalah Sosial. Di Indonesia, banyak sekali masalah sosial yang bermunculan. Menurut buku Charles Zastrow yang saya baca, ia mendefinisikan Masalah Sosial sebagai suatu kondisi sosial yang mempengaruhi sejumlah besar orang yang memerlukan perbaikan segera dengan sekumpulan tindakan-tindakan.

Salah satu masalah sosial yang sering kita dengar adalah mengenai Anak Jalanan (Anjal). Sampai sekarang, masih banyak kita temui anak-anak di perempatan jalan, atau di pinggir-pinggir jalan. Ada yang mengamen, atau sekedar mengemis meminta bantuan dari orang lain. Hal ini sangat ironis, ditengah keadaan Indonesia yang diharapkan dapat menjadi Negara Maju sementara masih banyak sekali warganya yang belum sejahtera.



Di kota besar, anak jalanan juga bukan lagi merupakan objek yang aneh. Apalagi bila sampai anak jalanan ini melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Maka dari itu, kita sebagai seorang Pekerja Sosial perlu melakukan tindakan kepada anak jalanan ini. Dalam UU No 11 tahun 2009 disebutkan pula tujuan dari seorang Pekerja Sosial agar dapat melakukan Pemberdayaan terhadap masyarakat yang dinilai belum berfungsi sosial. Khususnya pada pembahasan ini adalah anak jalanan. Tapi dibalik itu, seorang Pekerja Sosial pun jangan sampai lupa kalau mereka memiliki latar belakang kenapa menjadi Anjal. Mungkin yang dapat saya analisa diantaranya adalah yang pertama karena adanya keterdesakan ekonomi, dipaksa orang tuanya mencari uang, ada yang karena putus sekolah, kebebasan hidup, bahkan mungkin ada juga yang malas mencari pekerjaan sehingga lebih memilih menghabiskan waktunya di jalanan.

Sebagai seorang pekerja sosial, hendaknya kita merasa simpati dan empati terhadap keadaan ini. Peran pekerja sosial yang dapat diterapkan dalam kasus anak jalanan ini adalah sebagai :
1.      Teacher (Untuk mengajarkan mereka keterampilan-keterampilan agar mereka tidak tergantung kepada belas kasihan orang lain lagi)
2.      Konselor (Untuk memberikan konsultasi kepada klien untuk membantu permasalahan yang dihadapi klien)
3.      Motivator (Untuk memotivasi anak jalanan bahwa mereka memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan agar mereka tidak terus bergantung kepada charity  saja tapi mereka harus dapat berfungsi sosial juga)

Saran dari saya untuk mengatasi permasalahan anak jalanan ini ialah :
1.      Adanya upaya pembinaan anak jalanan oleh pemerintah atau pihak swasta
2.      Departemen Sosial lebih memperkuat kebijakan yang tegas tentang anak jalanan
3.      Menumbuhkan jiwa Wirausaha pada anak-anak jalanan
4.      Adanya Undang-Undang yang kuat terhadap anak jalanan
5.      Pembuatan rumah singgah untuk anak jalanan sehingga pekerja sosial dapat menjalankan perannya disini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar